1.
a. Pengertian
a) Ilmu Tauhid
Tauhid dalam bahasa artinya
menjadikan sesuatu esa. Yang dimaksud disini adalah mempercayai bahwa Allah itu
esa. Sedangkan secara istilah ilmu Tauhid ialah ilmu yang membahas segala
kepercayaan-kepercayaan yang diambil dari dalil dalil keyakinan dan hukum-hukum
di dalam Islam termasuk hukum mem-percayakan Allah itu esa.
b) Ilmu Kalam
Ilmu artinya ilmu pembicaraan.
Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan
kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama Islam) de-ngan bukti-bukti yang yakin.
c) Ilmu ushuludin
Ilmu Aqaid secara bahasa : aqo’id
adalah bentuk jamak dari aqidah yang ber-makna pengikat yang kuat bersumber
dari kata aqada, ya qidu dan aqdan. Menu-rut istilah Istilah aqaid adalah
perkara-perkara yang hati anda membernarkannya. Jiwa anda tentram karenanya Ia
menjadikan rasa yakin pada diri anda tanpa ter-campuri oleh keraguan dan
kebimbangan.
d) Ilmu Aqaid
Ilmu aqaid secara bahasa adalah
bentuk jamak dari aqidah yang bermakna pengikat yang kuat bersumber dari kata
aqada, ya qidu dan aqdan. Menurut istilah aqaid adalah perkara-perkara yang
hati anda membernarkannya. Jiwa anda tentram karenanya. Ia menjadikan rasa
yakin pada diri anda tanpa tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
b. Persamaan dan perbedaan
Dari pengertian-pengertian
tersebut dapat diambil kesimpulan pada hubungan dan perbedaan antara Tauhid
dengan ilmu ‘Aqaid, ilmu Klam, Ushuluddin. Hubu-ngannya yaitu sama-sama
membahas tentang keyakinan atau kepercayaan kepada Tuhan. Adapun perbedaannya
antara lain:
1. Tauhid lebih menekankan pada
keyakinan untuk mengesakan Tuhan, dengan mengupas dalil-dalil yang mungkin
sesuai dengan akal dan juga mengupas dalil-dalil sam’iyat.
2. Ilmu ‘Aqaid merupakan hal yang
diyakini dalam hati hingga tak ada keraguan sedikitpun.
3. Ilmu Kalam dalam pembahasannya
tidak lepas dari argumentasi-argumentasi dan dalil-dalil akal yang sesuai
dengan logika dalam persoalan yang dibahasnya.
4. Ushuluddin membahas
prinsip-prinsip kepercayaan dengan dalil akal pikiran dan dalil qath’i.
c. Pertumbuhan dan Perkembangan Ilmu
Tauhid
Memang,
fakta sejarah menunjukkan, persoalan pertama yang muncul di kalangan umat islam
yang menyebabkan kaum muslimin terpecah ke dalam be-berapa firqah (kelompok/golongan)
adalah persoalan politik. Dari masalah ini kemudian lahir berbagai kelompok dan
aliran teologi dengan pandangan dan pendapat yang berbeda. Berikut
aliran-aliran atau golongan dalam perkemba-ngan dan pertumbuhan ilmu Tauhid:
1.
Khawarij
Seperti yang
telah dijelaskan di atas, khawarij pada awalnya adalah salah satu kelompok atau
barisan dari pendukung Ali. Namun karena ada ke-kecewaan dari kelompok
khawarij atas keputusan Ali yang menerima ta-waran musyawarah ketika perang
jamal terjadi dengan Muawiyah. Ke-lompok yang tidak sepakat menerima keputusan
itu adalah khawarij, dan khawarij menuding bahwa Ali telah kafir, karena beliau
mau menerima ha-sil keputusan muyawarah (Tahkim/arbitrase), dan mengabaikan
hukum Tuhan. Secara umum ajaran-ajaran pokok khawarij adalah orang islam yang
melakukan dosa besar adalah kafir, orang-orang yang terlibat dalam perang jamal
( antara Aisyah, Thalhah dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib ) dan para pelaku
tahkim termasuk yang menerima dan membenarkan dihukumkan kafir, dan khalifah
harus dipilih langsung oleh Rakyat.
2.
Murji’ah
Satu hal
yang sulit diketahui dengan pasti ialah siapa sebenarnya pendiri atau tokoh
Ulama’ aliran ini. Menurut Syahrastani, Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi
Thalib adalah orang yang pertama yang menyebut irja. Akan tetapi, hal ini belum
menunjukkan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah. Hal-hal yang melatar belakangi
kehadiran Murji’ah antara lain adanya per-bedaan pendapat antara orang Syi’ah
dan khawarij, adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah dan
kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya pe-rang jamal, dan adanya pendapat yang
menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Ustman bin Affan.
Adapun
ajaran-ajaran yang dikembangkan oleh murji’ah dalam perkembangan ilmu tauhid
adalah;
a)
Iman hanya membenarkan di dalam hati.
b)
Orang islam yang melakukan dosa besar tidak
dihukumi kafir, selama ia engakui 2 kalimah syahadah.
c)
Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan
hingga hari kiamat.
Sedangkan
tokoh yang terkenal dalam sekte murji’ah adalah Hasan bin Bilal Al- Muzni, Abu
Sallat al Samman dan Dirar bin Umar. Tokoh Murji’ah yang moderat adalah Hasan
bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib.
3.
Qodariyah
Qadariyah
muncul sekitar tahun 70 H ( 689 M ). Ajaran- ajaran ini banyak persamaannya
dengan Mu’tazilah. Tokoh Ulama’ Qadariyah adalah Ma’bad Al-Juhari dan Ghailan
Al-Dimasqi. Pokok aliran Qadariyah antara lain adalah manusia mempunyai kemampuan
untuk bertindak (Qudrah) dan memilih atau berkehendak.
Kehadiran
Qadariyah merupakan isyarat penentangan terhadap politik pemerintahan Bani
Umayyah, aliran ini selalu mendapat tekanan dari pemerintah, namun paham
Qadariyah tetap berkembang. Dalam perkembangannya, paham ini tertampung dalam
madzhab mu’tazilah.
4.
Jabariyah
Jabariyah muncul
bersamaan dengan kehadiran Qadariyah. Paham Qadariyah pada mulanya dipelopori
oleh Ja’d bin Dirham. Pokok-pokok paham Jabariyah Menurut
Jabariyah, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya dan
tidak memiliki kemampuan untuk memilih.
Menurut
paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang yang digerakkan oleh dalang tapi
manusia tidak mempunyai bagian sama sekali dalam mewujudkan
perbuatan-perbuatannya.
5.
Mu’tazilah
Mu’tazilah
lahir pada abad ke 2 H dengan Tokoh utamanya Washil bin Atha’. Pokok-pokok
ajaran Mu’tazilah. Ada 5 prinsip ajaran Mu’tazilah yang dirumuskan oleh Tokoh
besar aliran ini, Abu Huzail Al-Hallaf:
a)
Al-Tauhid (keesaan Tuhan)
b)
Al-Adl (keadilan-keadilan)
c)
Al-Wa’du wal Wa’id (janji dan ancaman)
d)
Al-Manzilah bain al- Manzilatain
e)
Amar Ma’ruf nahi Munkar.
Tokoh-tokoh
Mu’tazilah, Washil bin Atha’, Abu Hudzail Al-Hallaf, Al-Nazzam, Al-Jubb’ai.
6.
Ahlussunah waljama’ah
Ahlussunnah
berarti pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, dan Jama’ah artinya Sahabat Nabi, jadi Ahlussunnah
mengandung arti ”seke-lompok atau golongan yang mengikuti ajaran atau sunnah
Nabi dan Al-Quran”.
Ahlussunah
Waljama’ah dalam Ilmu Tauhid menggunakan dalil naqli dan dalil aqli. Dalil
naqli ialah dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rashulullah Saw. Sedangkan dalil
aqli ialah dalil yang akal atau rasio manusia.
d.
Hubungan ilmu Tauhid dengan ilmu lain
a)
Hubungan Ilmu Kalam Dengan Syariat
Dalam bentuk (struktur) Islam,
ilmu kalam itu dasar diatasnya dibangun syari’at. Dalam Islam tanpa kalam
sebagaimana syari’at tidak bisa subur dan berkembang kalau tidak di bawah
lindungan akidah. Maka syari’at tanpa ilmu kalam tak ubahnya bagai
bangunan yang tergantung di awang-awang tiada mempunyai sandaran kekuatan
moral, yang memberikan ilham supaya syari’at dihormati, dipatuhi dan dijalankan
semestinya tanpa memerlukan bantuan kekuatan manapun selain dari perintah jiwa
sendiri.
Maka teranglah akidah dan
syari’at memerlukan hubungan dan jalinan yang erat, sehingga antara keduanya
tidak dapat dipisahkan. Akidah pokok dan pendorong bagi syari’at. Sedang
syari’at merupakan jawaban dan sambutan dari panggilan jiwa yang ditimbulkan
oleh akidah. Dengan terjadilah jalinan yang erat ini, terbentanglah jalan
menuju keselamatan yang telah disediakan Tuhan untuk hambanya yang beriman.
Maka dengan demikian, orang yang
beriman dan mempunyai akidah, tetapi menyampingkan syari’at (meninggalkan amal
shaleh) atau hanya mematuhi syari’at tetapi tidak menjunjung akidah maka orang
itu bukanlah seorang muslim sejati dalam pandangan Tuhan. Orang itu bukan pula
berjalan di sepanjang hukum Islam menuju keselamatan dan kejayaan.
b)
Hubungan Ilmu Kalam dengan Tasawuf
Ilmu kalam dan tasawuf mempunyai
objek kajian yang sama yaitu ilmu yang membahas masalah yang berkaitan dengan
ketuhanan. Dalam keterkaitannya tasawuf dengan ilmu kalam, ilmu tasawuf berfungsi sebagai pemberi wawasan spiritual
dalam pemahaman kalam. Dan sebaliknya, ilmu kalam berfungsi sebagai pengendali
ilmu tasawuf.
Selain itu, ilmu tasawuf juga
berfungsi sebagai pemberi kesadaran
rohaniah dalam perdebatan-perdebatan kalam. Sebagaimana disebutkan
bahwasannya ilmu kalam dalam dunia Islam cenderung menjadi sebuah ilmu yang
mengandung muatan rasional disamping muatan naqliyah. Jika tidak diimbangi oleh
kesadaran rohaniah, maka ilmu kalam bergerak ke arah liberal dan bebas. Di
sinilah tasawuf berfungsi memberi muatan rohaniah agar ilmu kalam tidak
terkesan sebagai dialektika keislaman belaka, yang kering dari sentuhan hati.
c)
Hubungan Ilmu Kalam dengan Filsafat
Ilmu kalam dan filsafat mempunyai
kemiripan objek kajian pula. Ilmu kalam mempunyai objek kajian tentang masalah
ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Sedangkan objek kajian
filsafat adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia, dan segala
sesuatu yang ada. Jadi, Keduanya sama-sama membahas tentang masalah yang
berkaitan dengan ketuhanan.
Dari pembahasan-pembahasan ini, dapat disimpulkan bahwasannya hubungan dari
ketiga ilmu di atas adalah sama-sama
mencari kebenaran tentang Tuhan. Kebe-naran dalam Ilmu Kalam berupa diketahuinya kebenaran ajaran agama melalui pe-nalaran
rasio lalu dirujukkan kepada nash (al-Qur'an & Hadis). Kebenaran dalam
Filsafat berupa kebenaran spekulatif tentang segala yang ada (wujud) yakni
tidak dapat dibuktikan dengan riset, empiris, dan eksperiment. Filsafat
menemukan kebenaran dengan menuangkan akal budi secara radikal, integral, dan
universal.
Ilmu kalam dengan metodenya, berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan
yang berkaitan dengan-Nya. Tasawuf juga juga dengan metodenya, menghampiri
kebenaran yang berkaitan dengan perjalanan spiritual menuju Tuhan. Dan
filsafat, dengan metodenya sendiri pula berusaha menghampiri kebenaran baik
tentang alam maupun manusia (yang dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan karena
berada di luar atau di atas jangkauannya), atau tentang Tuhan.
e.
Manfaat mempelajari ilmu tauhid
Kalau tauhid sudah masuk dan meresap ke dalam jiwa seseorang, maka akan
tumbuhlah dalam jiwanya perasaan.
1.
Rela atas pemberian Allah swt untuk dirinya mengeni rizki, kedudukan, dan
sebagainya. Dengan meyakini dasar-dasar ajaran tauhid seperti itu jiwa
seseorang akan tenang dan tentram sebab dia yakin bahwa rezeki dan kedudukan
ditentukan oleh Allah berdasarkan pertimbangan kebaikan dirinya. Jika dia
menjadi orang kaya dan memiliki jabatan yang tinggi, jiwanya tentram dan
bahagia dengan kekayaannya dan adil dalam menjadi pemimpin. Jika dia menjadi
orang biasa, hatinya tidak resah dan gelisah menerima nasib, sebab dia selalu
ingat akan ketentuan Allah.
2.
Rasa harga diri dan menghargai orang lain, sebab orang bertauhid memandang
semua manusia dengan derajat yang sama, berasal dari satu keturunan dan tidak
ada yang berhak dipertuan dan diperhamba. Tinggi rendahnya derajat manusia
hanya diukur dengan ktaqwaan kepada Allah dan kadar kebajikannya.
3.
Rasa kasih sayang terhadap sesama manusia. Orang bertauhid memandang semua
manusia adalah saudara. Orang bertauhid tidak berbuat aniaya terhadap sesama
makhluk Tuhan, apalagi terhadap sesama manusia. Umat bertauhid hidup berdasar
prikemanusiaan dan persaudaraan, selalu terbuka, kerjasama dan gotong royong.
Semua itu adalah idealnya, semua itu bisa bertambah dan bisa pula berkurang
mengikuti perkembangan iman dan tauhid dirinya sendiri.
Komentar
Posting Komentar