Langsung ke konten utama

Lahirnya Ilmu Tauhid



2.      Lahirnya Ilmu Tauhid
a.       Yang Mendorong Lahirnya Tauhid
a)      Faktor Intern
Adapun diantara faktor tersebut adalah adanya dalil al-Qur’an yang men-jelaskan masalah ketauhidan, kenabian serta polemik terhadap agama-agama pada masa itu.Adapun dalil al-Qur’an tentang tauhid diantaranya:
َوالهكم اله وحد لااله الاهو الرحمن الرحيم (البقره:163)
Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia. Yang Maha Pemurah kagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqoroh:163)
Adapun faktor lain, diantaranya setelah wafatnya nabi, umat Islam bersentuhan dengan kebudayaan dan peradapan asing, mereka mulai mengenal filsafat, merekapun memfilsafati al-Qur’an, terutama ayat-ayat yang secara lahir nampak satu sama lain tidak sejalan.
b)      Faktor Ektern
Diantaranya pola pikir ajaran agama lain yang tidak sejalan dengan Islam, atau bahkan penganut islam itu sendiri yang awalnya non islam yang masih terbawa dengan adat-adat non Islam.
b.      Perkembangan Tauhid pada Masa Rasulullah SAW
Masa Rasulullah merupakan periode pembinaan aqidah dan peraturan-peraturan dengan prinsip kesatuan umat dan kedaulatan Islam. Segala masalah yang kabur dikembalikan langsung kepada Rasulullah, sehingga beliau berhasil menghilangkan perpecahan diantara uamatnya. Masing-masaing pihak tentu mempertahankan kebenaran pendapatnya dengan dalil-dalil, sebagaimana telah terjadi pada masa sebelum islam. Rasulullah mengajak kaum muslimin untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya, serta menghindari perpecahan yang menyebabkan timbulnya kelemahan dari segala bidang sehingga menimbulkan kekacauan. Firman Allah dalam surat Al-Anfal:46,
واطيعوا الله ورسوله ولا تنازعوا فتفشلوا وتذهبريحكم واصبروا ان الله مع الصبرين
Artinya: Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al-Anfal:46)
Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan sulit untuk dipungkiri, tetapi menjaga persatuan merupakan hal yang sangat diperlukan sebagai benteng dari perpecahbelahan. Demikian juga dalam menghadapi agama lain, kaum muslimin harus bersikap tidak membenarkan apa yang mereka sampaikan dan tidak pula mendustainya
.
c.       Perkembangan Tauhid pada Masa Khulafaurrasyidin
Masa permulaan kholifah islam khususnya kholifah pertama dan kedua, ilmu tauhid masih tetap seperti masa rasulullah saw. Hal ini disebabkan kaum muslimin tidak sempat membahas dasar-dasatr aqidah. Waktu mereka tersita untuk menghadapi musuh, mempererat persatuan dan kesatuan umat. Kaum muslimin tidak mem-persoalkan bidang aqidah, mereka membaca dan memahami al-Qur’an tanpa takwil, mengimani dan mengamalkannya apa adanya.  Kekacauan dalam bidang politik, mulai timbul pada masa kholifah ketiga, Usman bin Affan. Umat Islam mulai terjadi perpecahbelahan dengan mempertahankan pendapat mereka masing-masing. Pada masa ini pula mulai adanya penciptaan hadits-hadits palsu.
d.      Perkembangan Tauhid pada Masa Daulah Umayyah
Pada masa daulah Umayyah kedaulatan Islam bertambah kuat sehingga kaum muslimin tidak perlu lagi berusaha untuk mempertahankan Islam seperti masa sebelumnya. Kesempatan ini digunakan kaum muslimin untuk mengembangkan pengetahuan dan pengertian tentang ajaran Islam. Terutama dengan berduyun-duyunnya pemeluk agama lain memeluk Islam, yang jiwanya belum bisa sepenuhnya meninggalkan unsur agamanya yang dulu, sehingga menyusupkan beberapa ajaran-nya. Masa inilah mulai timbul keinginan bebas berfikir dan berbicara yang selama ini didiamkan oleh golongan salaf.
Munculnya sekelompok umat Islam yang membicarakan masalah Qodar (Qodariyah) yang menetapkan bahwa manusia itu bebas berbuat, tidak ditentukan Tuhan. Sekelompok berpendapat sebaliknya, manusia ditentukan tuhan, tidak bebas berbuat (Jabariyah). Kelompok Qodariyah ini tidak berkembang dan melebur dalam madzhab mu’tazilah yang menganggap bahwa manusia itu bebas berbuat, sehingga mereka menamakan dirinya dengan ”ahlu al-adil” dan meniadakan semua sifat Tuhan karena dzat Tuhan tidak tersusun dari dzat dan sifat, Ia Esa, dari ini mereka menamai dirinya dengan ”ahlu at-tauhid”. Penghujung abad pertama hijriyah muncul pula kaum khowarij yang mengkafirkan orang muslim yang berbuat dosa besar, walaupun pada mulanya mereka adalah pengikut Ali bin Abi Tholib, akhirnya mereka memisahkan diri karena alasan politik. Sedangkan kelompok yang tetap mengikuti Ali disebut dengan golongan Syi’ah.
e.       Perkembangan Tauhid pada Masa Daulah Abbasyyah
Masa daulah Abbasyyah merupakan zaman keemasan dan kecemerlangan Islam, ketika terjadi hubungan pergaulan dengan suku-suku diluar arab yang mempercepat berkembangnya ilmu pengetahuan. Usaha terkenal pada masa itu adalah penterjemahan besar-besaran segala buku filsafat.
Para kholifah menggunakan keahlian orang Yahudi, Persia dan Kristen sebagai juru terjemah, walaupun masih ada diantara mereka menggunakan kesempatan ini untuk mengembangkan pikiran mereka sendiri yang diwarnai baju Islam tetapi dengan maksud buruk. Inilah yang melatarbelakangi timbulnya aliran-aliran yang tidak dikehendaki Islam. Pada masa ini juga muncul polemik-polemik menyerang paham yang dianggap bertentangan. Misalnya, Amar bin Ubaid al- Mu’tazil dengan bukunya ”Ar-ro’du  ’ala al-Alqodariyah” untuk menolak paham qodariyah, dan masih banyak contoh yang lainnya. Pengambilan dalil dalam aqidah Islam pada masa ini banyak menggunakan dalil filsafat.
f.       Perkembangan Tauhid Paska Abbasyyah
Setelah kemunduran Daulah Abbasyyah, golongan asy’ariyah yang sudah terlalu jauh menggunakan filsafat dalam alirannya tidak banyak mendapat tantangan lagi. Hanya sedikit mendapat reaksi dari golongan Hambaliyah yang tetap berpegang teguh pada pandangan salaf. Pada abad ke-8 hijriah muncul golongan Taimiyah yang menentang aliran Asy’ariyah. Sesudah itu pembahasan tauhid berhenti. Kefakuman ini cukup lama, barulah berakhir dengan munculnya Said Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Said Rhasid Ridha di Mesir, yang kemudian disebut gerakan Salafiiyah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH WALIMAH

WALIMAH MAKALAH Dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Perkawinan Islam I Oleh: Lusy Intan Maolani Khaerul Anwar M. Ilga Sopyan Miftah Farid AHWAL SYAKHSIYAH FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 2015 M/1437 H BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan, tidak ada satu masalah pun  dalam kehidupan ini yang tidak dijelaskan, dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai islam, walau masalah tersebut Nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi seluruh alam. Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak, dimulai bagaimana cara mencari kriteria calon pendamping hidup hingga bagaimana memperlakukannya dikala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam memiliki tuntunannya, begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikah...

Perbedaan mukmin fasiq dan dzalim dengan kafir

c.        Perbedaan mukmin fasiq dan dzalim dengan kafir 1)       Orang Fasik: Orang fasik adalah seorang muslim yang secara sedar melanggar ajaran Allah (Islam) atau dengan kata lain orang tersebut percaya akan adanya Allah, percaya akan kebenaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW tetapi dalam tindak perbuatannya mereka mengingkari terhadap Allah SWT dan hukumNya, selalu berbuat kerosakan dan kemaksiatan. Firman Allah SWT: t û ï Ï % © ! $ # t b q à Ò à ) Z t ƒ y ‰ ô g t ã « ! $ # . ` Ï B Ï ‰ ÷ è t / ¾ Ï m É ) » s W Š Ï B t b q ã è s Ü ø ) t ƒ u r ! $ t B t  t B r & ª ! $ # ÿ ¾ Ï m Î / b r & Ÿ @ | ¹ q ã ƒ š c r ß ‰ Å ¡ ø ÿ ã ƒ u r ’ Î û Ç Ú ö ‘ F { $ # 4 š  Í ´ ¯ » s 9 ' r é & ã N è d š c r ç Ž Å £ » y ‚ ø 9 $ # Ç Ë Ð È    “(yaitu) orang-orang yang melanggar Perjanjian Allah sesudah Perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk men...

Aliran-aliran Ilmu Tauhid

2.       Aliran-aliran Ilmu Tauhid a.        Jabariyah Ajaran-ajaran dari aliran Jabariyah di antaranya adalah : 1)       Manusia tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar apapun, setiap perbuatannya baik yang jahat, buruk atau baik semata Allah semata yang menentukannya. 2)       Allah tidak mengetahui sesuatu apapun sebelum terjadi. 3)       Ilmu Allah bersifat Huduts (baru) 4)       Iman cukup dalam hati saja tanpa harus dilafadhkan. 5)       Allah tidak mempunyai sifat yang sama dengan makhluk ciptaanNya. 6)       Surga dan neraka tidak kekal, dan akan hancur dan musnah bersama penghuninya, karena yang kekal dan abadi hanyalah Allah semata. 7)       Allah tidak dapat dilihat di surga oleh penduduk surga. 8)     ...